Reporter: Dendi Siswanto, Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, calon issuer lainnya masih menjalani periode stabilisasi untuk memastikan kesiapan sistem, proses bisnis, pertukaran data, dan integrasi antarlembaga.
Di sisi lain, rencana perluasan pemungutan pajak digital juga memunculkan perhatian terhadap potensi dampaknya pada daya beli masyarakat, terutama kelompok kelas menengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan membahas lebih lanjut kebijakan tersebut bersama Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Wamenkeu Ungkap Cara DJP Lacak Potensi Pajak Sektor Sawit
Meski tidak menjelaskan secara langsung potensi dampaknya terhadap daya beli, Airlangga menyebut pemerintah memiliki sejumlah program bantuan, termasuk insentif Pajak Penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah (DTP).
"Ya, kita ada program bantuan khusus, termasuk bantuan terkait dengan pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah sampai Rp 10 juta ke semua sektor," kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (2/11/2026).
Namun, pemerintah belum merinci bentuk dukungan yang secara khusus ditujukan untuk menjaga daya beli kelompok kelas menengah di tengah rencana perluasan pemungutan pajak digital tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














