kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Pajak minta kawal polisi untuk tagih pajak


Rabu, 13 April 2016 / 14:58 WIB
Ditjen Pajak minta kawal polisi untuk tagih pajak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak meminta bantuan Kepolisian RI untuk mengawal pelaksanaan penagihan kepada wajib pajak dengan tunggakan Rp 14 miliar. Pengawalan tersebut diperlukan terutama saat pelaksanaan penagihan di daerah-daerah rawan.

Permohonan bantuan tersebut terkait kejadian tewasnya juru sita pajak negara saat melalukan penagihan terhadap wajib pajak berinisial AL di Nias, Sumatera Utara. Juru sita pajak tersebut bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ken Dwidjugiasteadi mengatakan, permintaan bantuan tersebut sesuai dengan landasan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Ditjen Pajak dan Kepolisian RI sejak 2012 lalu.

Daerah yang dikira biasa ternyata bahaya. Nanti akan didampingi, di daerah yang sekiranya berbahaya akan didampingi kepolisian," kata Ken di jakarta, Rabu (12/4).

Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan sepuluh terduga pelaku termasuk wajib pajak. Saat ini kesepuluh orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Kepolisian terkait kejadian ini.

"Maka kami proses scecara hukum sampai ke tingkat pengadilan," kata Badrodin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×