kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Ditjen Pajak Harus Kejar Gap Pajak Rp 562 Triliun pada 2026, Simak Strateginya


Kamis, 22 Januari 2026 / 15:50 WIB
Ditjen Pajak Harus Kejar Gap Pajak Rp 562 Triliun pada 2026, Simak Strateginya
ILUSTRASI. Penerimaan pajak 2026 diproyeksikan tumbuh 22,9%, angka yang sangat ambisius. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadapi tantangan besar dalam mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2026. 

Dari perhitungan baseline kepatuhan sukarela, DJP masih harus menutup gap penerimaan sebesar Rp 562,4 triliun untuk memenuhi target APBN 2026.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, berdasarkan baseline yang ada, penerimaan yang bersumber dari kepatuhan sukarela wajib pajak hanya mencapai sekitar Rp 1.795 triliun. 

Baca Juga: BI Targetkan QRIS Digunakan di 8 Negara Tahun Ini, China–Korsel Mulai Kuartal I 2026

Sementara itu, target penerimaan perpajakan 2026 menuntut pertumbuhan hingga 22,9%, angka yang dinilai sangat menantang.

"Jadi kira-kira dengan baseline yang ada, memang berdasarkan kepatuhan sukarela itu kami hitung sekitar Rp 1.795 triliun, kita harus bisa menutup gap sekitar Rp 562,4 triliun," ujar Bimo dalam Seminar Outlook Ekonomi dan Perpajakan 2026, Selasa (20/1/2026).

Bimo menjelaskan, secara historis pertumbuhan penerimaan pajak di atas 10% biasanya hanya terjadi ketika harga komoditas melonjak tajam, seperti pada 2018, 2021, dan 2022. 

Namun, pada 2026 harga komoditas justru diproyeksikan mengalami moderasi, sehingga DJP tidak bisa lagi bergantung pada sektor berbasis sumber daya alam.

Baca Juga: Kemampuan Bayar Wajib Pajak Melemah, Ditjen Pajak Beri Kelonggaran Cicilan

Untuk mengejar kekurangan tersebut, DJP akan fokus pada perluasan basis pajak dan peningkatan tax buoyancy, yakni daya respons penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Bimo, ketergantungan yang tinggi terhadap komoditas membuat kinerja penerimaan pajak menjadi rapuh dan sangat dipengaruhi siklus harga global.

"Kita harus membangun kepatuhan yang berbasis kepatuhan sukarela yang konsisten dan berbasis tax base yang lebih sustain dibanding commodity," katanya.

Selanjutnya: BI Targetkan QRIS Digunakan di 8 Negara Tahun Ini, China–Korsel Mulai Kuartal I 2026

Menarik Dibaca: Katalog Promo Hypermart Dua Mingguan sampai 28 Januari 2026, Aneka Telur Diskon 10%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×