Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak telah meneken perjanjian kerjasama dengan 27 instansi berkaitan dengan pembinaan UMKM dengan memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan pembukuan dan pencatatan dan materi lainnya.
Pemberian pelatihan dan bimbingan kepada pelaku UMKM ini merupakan bagian dari program Business Development Services (BDS).
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan program BDS ini sudah dimulai sejak 2015. "Program ini memberikan layanan pembinaan kepada wajib pajak UMKM dalam rangka mendorong kesuksesan usahanya juga membantu membangun usahnya. Adanya layanan perpajakan berkesinambungan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan sukarela UMKM," tutur Robert, Selasa (30/4).
Robert menambahkan, sebelumnya, sudah ada lima instansi yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Tabungan Negara Tbk, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, yang sudah melakukan penandatangan kerjasama terkait pembinaan UMKM sejak 31 Oktober 2018.
"Komitmen telah dilaksanakan bersama, bersinergi untuk mengembangkan UMKM melalui program BDS," kata Robert.
Lebih lanjut, Robert mengatakan program BDS ini telah menghasilkan berbagai hasil konkret seperti meningkatnya kantor pelayanan pajak (KPP) pratama yang melakukan program BDS.
Hingga 2018, terdapat 305 KPP Pratama yang melakukan BDS meningkat, dari tahun 2017 yang sebanyak 98 KPP Pratama. Sementara, total KPP yang ada di Indonesia sebanyak 309 KPP Pratama.
Ada pula peningkatan jumlah UMKM yang dilayani DBS, dimana pada 2016 terdapat 6.000 UMKM, tahun 2017 sebanyak 7.000 UMKM, dan tahun 2018 sebanyak 16.000 UMKM.
Tak hanya itu, ada pula peningkatan pendaftaran baru wajib pajak UMKM dari 2016 sebanyak 451 NPWP menjadi sebesar 1.526 NPWP di 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News