Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan komisi XI DPR RI menyetujui anggaran pengeluaran oprasional Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2026 sebesar Rp 20,82 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro membeberkan, BI dalam menyusun anggaran RATBI 2026 menggunakan indikator asumsi makroekonomi di 2026. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi dipatok 5,33% year on year (yoy), inflasi 2,62% yoy, dan nilai tukar rupiah Rp 16.430 per dolar AS.
“Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran pengeluaran oprasional RATBI 2026 Rp 20,82 triliun,” tutur Fauzi dalam rapat kerja, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Komisi XI DPR Setujui ATBI Penerimaan Operasional BI Rp 36,91 Triliun pada 2026
Adapun Fauzi menjabarkan, anggaran pengeluaran oprasional tersebut terdiri dari, gaji dan penghasilan lainnya Rp 5,95 triliun, manajemen sumber daya manusia (SDM) Rp 3,62 triliun, layanan sarana dan prasarana Rp 2,82 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp 2,37 triliun.
Selanjutnya, oprasionalisasi kebijakan utama Rp 2,02 triliun, pemberdayaan UMKM stabilisasi harga dan akseptasi digital Rp 715,6 miliar, dan pelaksanaan supervise BI Rp 55 miliar. Kemudian, pelaksanaan edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan Rp 456,69 miliar, pajak Rp 2,28 miliar, dan cadangan anggaran Rp 507,99 miliar.
Lebih lanjut, bauran kebijakan BI 2026 diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperkuat sinergi bersama bauran kebijakan nasional.
Baca Juga: BI Proyeksikan Surplus Anggaran Rp 68,7 Triliun di 2025, Ini Pendorong Utamanya
Dalam mencapai arah bauran kebijakan, BI akan melaksanakan 12 program strategis dengan 40 indikator kinerja utama (IKU) diantaranya:
1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dan bauran kebijakan Bank indonesia secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
2. Memperkuat sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan kebijakan sektor riil Pemerintah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta surveilans makroprudensial untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
4. Memperkuat sinergi kebijakan dan pengawasan makroprudensial dengan KSSK dan otoritas terkait untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
5. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta pelindungan konsumen, dalam rangka memelihara stabilitas sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
6. Memperkuat sinergi kebijakan, pengawasan, dan pelindungan konsumen antara Bank Indonesia dengan Pemerintah, KSSK, dan otoritas terkait untuk percepatan ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
7. Mengatur, mengawasi, dan mengembangkan pasar uang dan pasar valas untuk mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta memperkuat sinergi dengan otoritas terkait untuk pengembangan pasar keuangan dan pembiayaan ekonomi.
8. Merumuskan kebijakan dan implementasi pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah serta memperkuat sinergi dan koordinasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
9. Merumuskan kebijakan dan melaksanakan kerja sama internasional dengan bank sentral, organisasi, dan lembaga internasional untuk mendukung efektivitas kebijakan Bank Indonesia serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas lain dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional.
10. Merumuskan dan implementasi bauran kebijakan kelembagaan, serta dukungan organisasi, sumber daya keuangan, dan sumber daya manusia untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan bertata kelola baik dan profesional.
11. Merumuskan dan implementasi landasan hukum, manajemen risiko, audit internal, dan komunikasi untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan bertata kelola baik dan profesional.
12. Merencanakan, mengembangkan, dan mengelola aset fisik dan aset sistem informasi yang terintegrasi untuk memperkuat kinerja kelembagaan Bank Indonesia yang efektif, efisien, dan bertata kelola baik dan profesional.
Lebih lanjut, Fauzi menambahkan, Komisi XI DPR RI juga menyetujui Rencana Pengunaan cadangan Tujuan (RPCT) BI 2026 sebesar Rp 6,48 triliun.
Rinciannya, akan digunakan untuk penggantian dan/atau pembaruan harta tetap dan pengadaan perlengkapan Rp 5,14 triliun, dan peningkatan kualitas teknologi Rp 912,49 miliar, pengembangan SDM dan organisasi Rp 155,53 miliar, dan cadangan Rp 308,75 miliar.
Selanjutnya: IHSG Terkoreksi 0,20% ke 8.371, Top Losers LQ45: PGEO, JPFA dan ISAT, Kamis (13/11)
Menarik Dibaca: Promo The Body Shop Diskon s/d 70% Segera Berakhir, Berlaku sampai 15 November 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













