Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan bersinergi untuk meningkatkan penerimaan perpajakan pada tahun 2017. Sinergi ditargetkan akan berlangsung pada awal tahun lantaran Peraturan Menteri Keuangan yang mendasari kebijakan ini sudah rampung.
"Mudah-mudahan segera diluncurkan. (Targetnya) awal tahun ini," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal kepada KONTAN, Minggu (8/1).
Yon mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) dari sinergi ini. Detailnya, menurut Yon, akan terdapat satu data NPWP dan nomor bea cukai yang dimiliki oleh Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea Cukai.
"Nomor yang dipakai sama. Sehingga proses pengawasan dan data matching lebih mudah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, akan membuat link lebih baik antara Ditjen Pajak dengan Bea Cukai sehingga akan ada satu data.
"Sehingga kalau orang masuk dia otomatis bayar cukai dan PPN, enggak akan ada lagi miss," ujarnya.
Kebijakan ini pun diharapkan mampu untuk mencegah adanya wajib pajak yang lolos untuk membayar pajak. Baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun wajib pajak badan. Dengan begitu, maka diharapkan penerimaan negara juga dapat meningkat.
"Jadi ini yang diupayakan. Maka penerimaan nantinya bisa meningkat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News