kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Ditetapkan Sebagai Buron, KPK Sebar Ciri-Ciri dan Foto Mardani Maming


Selasa, 26 Juli 2022 / 19:21 WIB
Ditetapkan Sebagai Buron, KPK Sebar Ciri-Ciri dan Foto Mardani Maming
Juru bicara KPK Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang atas nama Mardani H.Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan ciri-ciri mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming yang ditetapkan sebagai buron.

Plt Juru Bicara Ali Fikri menyebutkan ciri-ciri fisik Maming yang tercantum dalam surat penetapan daftar pencarian orang (DPO).

"Kami juga ingin tunjukkan ya karena masyarakat juga tahu terkait dengan daftar pencarian orang oleh KPK ini berupa surat DPO nya," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, Ali membeberkan Maming memiliki tinggi badan 168 sentimeter, berat badan 75 kilogram, dan warna kulit sawo matang.

Ali mengatakan masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming bisa menghubungi KPK melalui call center 198 maupun melapor ke kantor kepolisian terdekat.

"Karena kita tahu bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi utamanya penanganan perkara sangat dibutuhkan," kata Ali.

Baca Juga: Mardani H Maming Resmi Menjadi Buronan KPK

Sebelumnya, KPK menetapkan Maming sebagai tersangka kasus penerimaan Hadiah atau janji pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebelum ditetapkan sebagai buron, KPK telah memanggil Maming untuk diperiksa dua kali, yakni tanggal 14 Juli dan 21 Juli. Namun, Maming tidak memenuhi kedua panggilan tersebut. KPK kemudian menjemput paksa Maming di apartemennya di Jakarta kemarin.

Namun, upaya itu nihil. KPK mendapati Maming tidak ada di tempat tersebut. Sebagai informasi, Maming diduga menerima suap dengan jumlah lebih dari Rp 104,3 miliar sepanjang 2014-2021.

Ia juga mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah memberikan izin ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebar Luaskan Ciri-Ciri dan Foto Mardani Maming "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×