kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ditanya Soal Projo Usai Jadi Menkominfo, Budi Arie: Saya Agak Lupa Politik


Senin, 17 Juli 2023 / 15:07 WIB
Ditanya Soal Projo Usai Jadi Menkominfo, Budi Arie: Saya Agak Lupa Politik
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait peran dia sebagai Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) usai resmi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

"Sejak saya duduk di sini (Menkominfo),  saya agak lupa politik. Kita fokus kerja saja, karena Pak Jokowi minta kita fokus kerja," kata Budi dalam keterangan pers, Senin (17/7).

Budi mengatakan, ia akan fokus kerja sebagai Menkominfo. Sebab, ini menjadi salah satu arahan dari Presiden Jokowi langsung kepadanya.

Baca Juga: Jadi Menkominfo, Budi Arie Janji Selesaikan BTS hingga Pengembangan Ekosistem Digital

Budi menyebut, di Projo sudah ada pengurus lain yang mengurus terkait politik. Sementara itu, sebagai menteri ia memposisikan diri untuk netral.

"Soal copras-capres nanti aja. Sudah ada yang mengurus itu. Sekarang tugas kita adalah fokus kerja. Menyelesaikan apa yang bisa kita kerjakan," kata Budi.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada Senin (17/7).

Budi dilantik sebagai Menkominfo menggantikan Jhonny G Plate yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Tunjuk Pengganti Johnny G Plate dari Non Parpol, Jokowi: Agar Segera Bekerja Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×