kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Dirut Pelindo II penuhi panggilan KPK


Selasa, 15 April 2014 / 10:24 WIB
Dirut Pelindo II penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Cara unduh Tweet dan daftar followers di Twitter.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/4). Lino akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pembangunan pelabuhan atau dermaga di beberapa tempat pada tahun 2010.

Lino tiba di Kantor KPK sekitar pukul 9.02 WIB dengan mengenakan jas berwarna hitam. Tak ada penjelasan dari Lino ihwal kedatangannya ke KPK pagi ini. Lino langsung berjalan memasuki ruang steril KPK.

Adapun, pemanggilan Lino hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. KPK pernah memanggil Lino terkait penyelidikan kasus ini, tetapi Lino tak hadir lantaran tengah berada di luar kota.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya saat ini memang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pembangunan pelabuhan di sejumlah tempat tersebut. Meski belum memerinci, Johan menyebutkan, salah satu pembangunan pelabuhan yang dimaksud berada di Lampung.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo kepada KPK. Serikat Pekerja melaporkan sejumlah hal.

Di antaranya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×