kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dirut Asabri bantah tuduhan korupsi, Menko Luhut: Biarkan proses hukum yang jalan


Kamis, 16 Januari 2020 / 21:15 WIB
Dirut Asabri bantah tuduhan korupsi, Menko Luhut: Biarkan proses hukum yang jalan
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Presiden mem


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja telah membantah adanya praktik korupsi di perusahaan tersebut. Menanggapi ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun mengatakan pemerintah akan menunggu hasil investigasi.

"Kalau orang bicara tidak ada [korupsi], biar saja nanti investigasi dari proses hukum itu dijalankan," ujar Luhut, Kamis (16/1).

Menurut Luhut, Asabri bisa saja membantah tuduhan tersebut. Namun, dia juga mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan akan menunjukkan apakah tuduhan yang dilayangkan benar atau tidak.

Baca Juga: Sudah ada yang menangani, Mahfud MD minta korupsi di Asabri tidak perlu diributkan

Dia juga memastikan pemerintah akan mengambil langkah yang tidak merugikan prajurit TNI maupun anggota Polri.

Lebih lanjut, sampai saat ini Luhut belum mengetahui nilai kerugian yang dialami oleh Asabri. "Mungkin beberapa hari ke depan baru bisa final," kata Luhut.

Dalam pemberitaan Kontan sebelumnya, Sonny Widjaja memastikan uang peserta Asabri secara aman dan tidak dikorupsi. Menurut Sonny, pemberitaan yang beredar saat ini cenderung merugikan Asabri.

Sementara, dugaan korupsi yang di Asabri ini berdampak pada kerugian yang dialami perseroaan yang diperkirakan lebih dari Rp 10 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×