Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengganti nomenklatur Direktorat Pembiayaan Perumahan menjadi Dirjen Pembiayaan Infrastruktur nampaknya berjalan mulus.
Sebab, secara regulasi rencana yang diusulkan sejak September lalu ini telah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk diberikan Ijin Prinsipnya oleh Presiden Joko Widodo.
"Sudah diajukan oleh Kemenpan RB kepada presiden," kata Rini Widyantini, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB kepada KONTAN, Minggu (3/12).
Rini tambahkan, sebelum penerbitan Perpres, harus ada izin prinsip yang kelak diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara.
Selain secara perundangan, dari aspek tata kelola pun, kata Rini Kementerian PAN-RB analisis kebutuhan terkait pembentukan Dirjen baru ini juga sudah rampung, dan juga sedang menunggu penilaian dari Presiden.
"Nanti dinilai oleh presiden apakah unit baru ini sesuai dengan visi-misi dan strategi presiden sebagai pimpinan. Secara umum memang tinggal tunggu keputusan dari presiden saja," lanjut Rini.
Melihat perkembangan yang cukup cepat, Rini optimis target Kementerian PUPR untuk miliki Dirjen yang akan menggarap urusan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini akan rampung dalam tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News