kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur tunggu Jokowi


Minggu, 03 Desember 2017 / 17:06 WIB
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur tunggu Jokowi


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Niat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengganti nomenklatur Direktorat Pembiayaan Perumahan menjadi Dirjen Pembiayaan Infrastruktur nampaknya berjalan mulus.

Sebab, secara regulasi rencana yang diusulkan sejak September lalu ini telah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk diberikan Ijin Prinsipnya oleh Presiden Joko Widodo.

"Sudah diajukan oleh Kemenpan RB kepada presiden," kata Rini Widyantini, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB kepada KONTAN, Minggu (3/12).

Rini tambahkan, sebelum penerbitan Perpres, harus ada izin prinsip yang kelak diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara.

Selain secara perundangan, dari aspek tata kelola pun, kata Rini Kementerian PAN-RB analisis kebutuhan terkait pembentukan Dirjen baru ini juga sudah rampung, dan juga sedang menunggu penilaian dari Presiden.

"Nanti dinilai oleh presiden apakah unit baru ini sesuai dengan visi-misi dan strategi presiden sebagai pimpinan. Secara umum memang tinggal tunggu keputusan dari presiden saja," lanjut Rini.

Melihat perkembangan yang cukup cepat, Rini optimis target Kementerian PUPR untuk miliki Dirjen yang akan menggarap urusan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini akan rampung dalam tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×