kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Dirjen Pajak wakil pemerintah di RUU Tax Amnesty


Kamis, 28 April 2016 / 21:12 WIB
Dirjen Pajak wakil pemerintah di RUU Tax Amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rapat Kerja tentang Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak (RUU Tax Amnesty), akhirnya sepakat untuk membentuk panitia kerja untuk melakukan pembahasan. Panja ini dibentuk dengan memenuhi unsur pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Nah, terkait hal itu Menteri Keuangan menunjuk Direktur Jenderal (DIrjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi sebagai ketua Panja wakil pemerintah.

"Pak Ken akan didampingi oleh dua orang staf ahli menteri keuangan," kata Bambang, Kamis (28/4) di Jakarta.

Adapun staf ahli yang akan mendampingi Ken antara lain, staf ahli bidang perpajakan Suryo Utomo dan Staf ahli bidang penerimaan negara Astera Prima.

Sementara itu, ketua panja wakil dari Komisi XI diserahkan kepada H. Supriyatno. Ia akan didampingi oleh keempat pimpinan Komisi XI lainnya, termasuk diantaranya ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×