kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dirjen Pajak wakil pemerintah di RUU Tax Amnesty


Kamis, 28 April 2016 / 21:12 WIB
Dirjen Pajak wakil pemerintah di RUU Tax Amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rapat Kerja tentang Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak (RUU Tax Amnesty), akhirnya sepakat untuk membentuk panitia kerja untuk melakukan pembahasan. Panja ini dibentuk dengan memenuhi unsur pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Nah, terkait hal itu Menteri Keuangan menunjuk Direktur Jenderal (DIrjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi sebagai ketua Panja wakil pemerintah.

"Pak Ken akan didampingi oleh dua orang staf ahli menteri keuangan," kata Bambang, Kamis (28/4) di Jakarta.

Adapun staf ahli yang akan mendampingi Ken antara lain, staf ahli bidang perpajakan Suryo Utomo dan Staf ahli bidang penerimaan negara Astera Prima.

Sementara itu, ketua panja wakil dari Komisi XI diserahkan kepada H. Supriyatno. Ia akan didampingi oleh keempat pimpinan Komisi XI lainnya, termasuk diantaranya ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×