kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Dirjen Pajak wakil pemerintah di RUU Tax Amnesty


Kamis, 28 April 2016 / 21:12 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rapat Kerja tentang Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak (RUU Tax Amnesty), akhirnya sepakat untuk membentuk panitia kerja untuk melakukan pembahasan. Panja ini dibentuk dengan memenuhi unsur pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Nah, terkait hal itu Menteri Keuangan menunjuk Direktur Jenderal (DIrjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi sebagai ketua Panja wakil pemerintah.

"Pak Ken akan didampingi oleh dua orang staf ahli menteri keuangan," kata Bambang, Kamis (28/4) di Jakarta.

Adapun staf ahli yang akan mendampingi Ken antara lain, staf ahli bidang perpajakan Suryo Utomo dan Staf ahli bidang penerimaan negara Astera Prima.

Sementara itu, ketua panja wakil dari Komisi XI diserahkan kepada H. Supriyatno. Ia akan didampingi oleh keempat pimpinan Komisi XI lainnya, termasuk diantaranya ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×