Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Malam ini, Kamis (28/4), Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak bersama pemerintah. Ini merupakan raker perdana setelah Komisi XI sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak.
Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, ada dua agenda yang akan dibahas dalam raker kali ini.
Pertama, pemerintah dan Komisi XI akan menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang akan membahas RUU Pengampunan Pajak, alias Tax Amnesty.
"Saya kira, pemerintah sudah menyiapkan nama yang akan dimasukan dalam Panja," kata Ahmadi, Kamis (28/4) di Jakarta.
Sementara agenda kedua dalam raker kali ini, sejumlah fraksi di Komisi XI akan menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM). DIM tersebut disusun berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak, mengenai pandangannya terhadap RUU Tax Amnesty.
Sebelumnya, Komisi XI menggelar RDP secara maraton dengan berbagai pihak, mulai dari praktisi, pengamat perpajakan, hingga sejumlah otoritas lembaga keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News