kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Dirjen Pajak: Tidak perlu ada kementrian pajak


Minggu, 18 Mei 2014 / 13:23 WIB
ILUSTRASI. Lionel Messi, GOAT, punya lima gol terindah alias Galazo dalam bahasa slang bangsa Amerika Latin


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menegaskan, prioritas memaksimalkan kinerja segenap jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah perlakuan khusus di bidang insentif sistem. DJP tidak bisa diperlakukan sama dengan instansi lain mengingat tugasnya mengumpulkan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sebaliknya, fungsi pengumpul pajak dengan tugas kementrian, tidak diperlukan. "Saya tidak bicara independensi, tidak perlu kementerian pajak, catat itu," tegasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (16/8).

Fuad menilai, ketimbang ada menjadi kementerian mandiri, DJP lebih menginginkan pemberian sistem khusus agar lebih fleksibel dalam menata struktur organisasi. Dus, tata cara pelaksanaan dan administrasi perpajakan bisa diubah sesuai dengan perkembangan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Kepala Subbagian Organisasi Sekretariat DJP Bora Darusalam menyebut gerak-gerik DJP dalam mendesain struktur organisasi masih sangat terbatas, terutama dalam hal sumber daya manusia. Padahal, DJP dibebankan tugas mengumpulkan dana demi kelangsungan pembiayaan negara. "Kewenangan ini penting karena ruang kendali DJP semakin meluas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×