kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Dipungut mulai 1 Juli , Bayu ketuai BLU CPO Fund


Senin, 15 Juni 2015 / 15:36 WIB
ILUSTRASI. BBM Subsidi: Kendaraan mengisi BBM Biosolar pada SPBU Pertamina di Bandung, Senin (17/7). KONTAN/Baihaki/17/7/2023


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah memastikan untuk mulai melakukan pungutan CPO pada 1 Juli mendatang. Kepastian ini ada setelah pekan kemarin pemerintah berhasil membentuk Badan Pengelola dana pungutan CPO tersebut atau BLU CPO Fund.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil mengatakan, struktur Badan Pengelola Dana CPO yang sudah terbentuk tersebut, pertama, terdiri dari ketua dewan pengarah. Posisi tersebut ditempati oleh menteri koordinator bidang perekonomian.

Kedua, pengawas badan yang dijabat oleh menteri keuangan. Ketiga, anggota BLU yang terdiri dari menteri pertanian, menteri perdagangan, menteri perindustrian, menteri ESDM dan perwakilan dunia usaha.

Posisi Direktur Utama Badan Pengelola CPO Fund sendiri ditempati oleh Bayu Krisnamurti, mantan Wakil Menteri Perdagangan. "Dengan keberadaan badan ini, maka pelaksanaan proses pemungutan dana dan tarif baru mulai berlau 1 Juli 2015," katanya, Senin (15/6).

Bayu Krisnamurti, Direktur Utama BLU CPO Fund mengatakan, untuk segera melaksanakan operasional pemungutan dana CPO, pihaknya akan segera mengambil beberapa kebijakan. Pertama, membentuk kelengkapan organisasi BLU.

Kedua, menyusun rencana bisnis yang akan segera dilakukan oleh BLU CPO. "Kalau ditargetkan 1 Juli pungutan bisa dijalankan berarti penyalurannya harus dimulai bulan itu juga, ini harus disiapkan rencana bisnisnya seperti apa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×