Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Sekertaris kabinet Dipo Alam mengaku tidak tahu kalau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (16/9). Menurut Dipo, pihaknya tidak menerima kabar resmi terkait hal tersebut.
Namun menurut Dipo, secara prosedural memang tidak perlu ada pemberitahuan resmi, apalagi permohonan izin jika akan diperiksa KPK. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan jika DJoko sendiri telah bicara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara informal.
Dipo sendiri menilai pemanggilan Djoko sesuatu hal yang biasa. "Kalau dipanggil ya siapa saja ada kepentingan menjelaskan, saya kira baik-baik saja," ujar DIpo, Selasa (16/9) di Istana Negara, jakarta.
Sebelumnya, Djoko diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Jero Wacik. Djoko sendiri memenuhi panggilan tersebut.
Ia tiba di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.45 WIB. Kepada wartawan, DJoko mengaku datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait Jero Wacik.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa pihak lainnya terkait kasus ini. Mereka yakni istri Jero Wacik yakni Triesnawati Wacik, anak buah staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa yaitu Reza Akbar, dan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM, Melinda alias Melly Santoso.
Terkait kasus yang dihadapi Djoko, Dipo mengaku tidak tahu menahu. "Namun untuk Pak Daniel sudah menyampaikan, akan menghadapinya dengan baik-baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News