kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Dipo Alam: Mungkin Djoko sudah bicara dengan SBY


Selasa, 16 September 2014 / 15:36 WIB
Dipo Alam: Mungkin Djoko sudah bicara dengan SBY
ILUSTRASI. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sekertaris kabinet Dipo Alam mengaku tidak tahu kalau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (16/9). Menurut Dipo, pihaknya tidak menerima kabar resmi terkait hal tersebut.

Namun menurut Dipo, secara prosedural memang tidak perlu ada pemberitahuan resmi, apalagi permohonan izin jika akan diperiksa KPK. Hanya saja, tidak menutup kemungkinan jika DJoko sendiri telah bicara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara informal.

Dipo sendiri menilai pemanggilan Djoko sesuatu hal yang biasa. "Kalau dipanggil ya siapa saja ada kepentingan menjelaskan, saya kira baik-baik saja," ujar DIpo, Selasa (16/9) di Istana Negara, jakarta.

Sebelumnya, Djoko diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Jero Wacik. Djoko sendiri memenuhi panggilan tersebut. 

Ia tiba di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.45 WIB. Kepada wartawan, DJoko mengaku datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait Jero Wacik.  

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa pihak lainnya terkait kasus ini. Mereka yakni istri Jero Wacik yakni Triesnawati Wacik, anak buah staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa yaitu Reza Akbar, dan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM, Melinda alias Melly Santoso.

Terkait kasus yang dihadapi Djoko, Dipo mengaku tidak tahu menahu. "Namun untuk Pak Daniel sudah menyampaikan, akan menghadapinya dengan baik-baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×