kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diperiksa tiga jam lebih, Sandiaga jawab 13 pertanyaan


Selasa, 30 Januari 2018 / 21:24 WIB
Diperiksa tiga jam lebih, Sandiaga jawab 13 pertanyaan
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN SANDIAGA UNO


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Datang menjelang pukul 14:00 ke Polda Metro Jaya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno baru keluar pada pukul 16:30.

Dia diperiksa Badan Reserse Kriminal Polda terkait kasus dugaan penggelapan tanah PT Japirex yang yang dipimpinnya bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi. Saat menemui wartawan, ia mengaku ditanyai 13 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada tujuh oertanyaan terkait riwayat hidup soal saya memulai berusaha. Sebagai pengusaha ditanya mendetail, juga didalami mengenai transformasi menjadi pengusaha. Dulunya saya karyawan terus sempat di-PHK. Alhamdulillah menjadi pengusaha di waktu krisis," katanya.

Ia mengaku ditanyai selama dua jam soal riwayat hidupnya. Sementara enam pertanyaan lainnya diakui Sandiaga berkaitan dengan posisi dan tugasnya sebagai pemegang saham PT Japirex.

Terkait hal tersebut, Sandiaga mengaku bahwa proses penjualan lahan PT Japirex dalam rangka likuidasi perusahaan yang jadi sumber sengketa telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum.

Ia pun menyatakan bahwa Djonny Hidayat, Direktir PT Japirex yang melaporkan Sandiaga dan Andreas telah menyetujui penjualan lahan tersebut.

Dalam laporan bernomor LP/109/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Sandiaga dan Andreas diduga menggelapkan, menipu, dan memalsukan, serta menyuruh untuk memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik pembelian tanah.

Lahan ang dimaksud adalah lahan PT Japirex seluas 9.000 meter persegi di Curug, Tangerang yang dijual dalam rangka likudasi perusahaan tadi.

Namun seluas 6.000 meter persegi tanah diklaim atas nama perusahaan yang dipimpin keduanya yakni PT Japirex. Sementara sisanya, seluas 3000 meter dipermasalahkan Direktur Japirex Djonny Hidayat lantaran diklaim sebagai tanah miliknya, namun turut dijual Sandiaga dan Andreas.

"Tanah itu sudah berpuluh tahun milik PT Japirex. Jadi waktu dilikuidasi, PT Japirex sudah menjual, dan pak Djonny sudah menyetujui juga. Djonny sudah menerima kompensasi sebagai bagian dari likuidasi tersebut," sambungnya.

Meski demikian Sandiaga enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa kompensasi yang diberikan kepada Djonny. Termasuk soal dugaan balik nama tanpa akta jual beli.

"Tanah dijual dalam proses likuidasi, detilnya pak andreas yang bisa menjelaskan karena dia sebagai ketua tim likuidasi dengan pihak lainnya," sambung Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×