kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Diperiksa KPK, Miranda mengaku ditanya soal Budi Mulya


Selasa, 15 November 2011 / 16:18 WIB
ILUSTRASI. Sebanyak 22 stasiun kereta api layani rapid test antigen virus corona, dimana saja?. REUTERS/Juan Medina


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Bank Century.

Usai diperiksa, Miranda mengaku ditanya mengenai Deputi Gubernur Bank Indonesia non aktif Budi Mulya. Namun, Miranda mengaku tidak bisa memberikan keterangan banyak soal Budi Mulya lantaran sudah meninggalkan Bank Indonesia saat kasus itu terjadi. "Saya tidak banyak tahu," katanya usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Selasa (15/11).

Hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) menunjukkan ada aliran dana Rp 1 miliar ke Budi Mulya dari pemilik Bank Century Robert Tantular. Budi menyatakan, dana tersebut merupakan pinjaman dan sudah dikembalikan setelah Bank Century bermasalah. Budi Mulya sendiri pernah menjalani pemeriksaan di KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menerangkan, pemanggilan Miranda ini terkait FPJP ke Bank Century yang sekarang bernama Bank Mutiara. Menurut Johan, Miranda dimintai keterangan terkait kapasitasnya sebagai Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia ketika itu. Cuma, Miranda membantah hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×