kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.244   21,00   0,13%
  • IDX 6.914   16,59   0,24%
  • KOMPAS100 1.007   5,50   0,55%
  • LQ45 773   2,01   0,26%
  • ISSI 226   1,95   0,87%
  • IDX30 399   1,82   0,46%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   1,34   1,18%
  • IDXQ30 129   0,34   0,27%

Diperiksa Kejaksaan Agung, begini komentar eks dirut Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 09:41 WIB
Diperiksa Kejaksaan Agung, begini komentar eks dirut Jiwasraya
ILUSTRASI. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kiri) dan Jaksa Agung Burhanuddin (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Memang Kamis (9/1) Kejagung telah memanggil Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager.

Juga Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan periode 2016-2018.

Baca Juga: Bidik aktor salah investasi Jiwasraya, ini daftar mereka yang diperiksa Kejagung

Namun Djonny Wiguna mangkir dari panggilan ini. Djonny menjabat sebagai komisaris utama di Jiwasraya selama 10 tahun alias dua periode, yakni antara 2009-2014 dan 2014-2019. Kemudian, pada Januari 2019 tahun lalu posisinya digantikan oleh Sentot A. Sentausa.

"Ada dari yang kita panggil, ada satu orang yang tidak datang. Pak Djonny Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Jakarta pada Kamis (9/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×