kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diperiksa Kejaksaan Agung, begini komentar eks dirut Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 09:41 WIB
Diperiksa Kejaksaan Agung, begini komentar eks dirut Jiwasraya


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Memang Kamis (9/1) Kejagung telah memanggil Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager.

Juga Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan periode 2016-2018.

Baca Juga: Bidik aktor salah investasi Jiwasraya, ini daftar mereka yang diperiksa Kejagung

Namun Djonny Wiguna mangkir dari panggilan ini. Djonny menjabat sebagai komisaris utama di Jiwasraya selama 10 tahun alias dua periode, yakni antara 2009-2014 dan 2014-2019. Kemudian, pada Januari 2019 tahun lalu posisinya digantikan oleh Sentot A. Sentausa.

"Ada dari yang kita panggil, ada satu orang yang tidak datang. Pak Djonny Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Jakarta pada Kamis (9/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×