Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil tujuh mantan petinggi PT Jiwasraya (Persero) pada Kamis (9/1). Dari jumlah tersebut, enam orang diantaranya hadir guna mendalami dugaan salah investasi perusahaan pelat merah itu.
Salah satu saksi yang hadir ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim. Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Jiwasraya pada periode 2008-2018. Hendrisman Rahim diperiksa dari pagi hingga pukul 23:32 WIB tengah malam Kamis (9/1).
Baca Juga: Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya
“Saya datang ke sini memenuhi undangan, ya saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya gitu loh,” ujar Hendrisman di Jakarta pada Kamis Malam (9/1).
Ia berharap penjelasan yang Ia sampaikan kepada tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tindak Pidana Khusus Kejagung bisa menghilangkan kesalahpahaman yang ada.
“(Kesalahpahaman) maksud saya tuh supaya bisa jelas saja,” tutur Hendrisman.
Baca Juga: Kementerian BUMN berharap dana nasabah Jiwasraya bisa kembali pada kuartal II-2020
Memang Kamis (9/1) Kejagung telah memanggil Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Djonny Wiguna, Hendrisman Rahim sebagai mantan Direktur Utama, De Yong Adrian sebagai mantan Direktur Pemasaran, Bambang Harsono sebagai Bancassurance Sales Manager.
Juga Udhi Prasetyanto sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018, Novi Rahmi sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019, dan Muhammad Zamkhani sebagai Direktur SDM & Kepatuhan periode 2016-2018.
Baca Juga: Bidik aktor salah investasi Jiwasraya, ini daftar mereka yang diperiksa Kejagung
Namun Djonny Wiguna mangkir dari panggilan ini. Djonny menjabat sebagai komisaris utama di Jiwasraya selama 10 tahun alias dua periode, yakni antara 2009-2014 dan 2014-2019. Kemudian, pada Januari 2019 tahun lalu posisinya digantikan oleh Sentot A. Sentausa.
"Ada dari yang kita panggil, ada satu orang yang tidak datang. Pak Djonny Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman di Jakarta pada Kamis (9/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News