kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya, begini penjelasan Ciptadana Sekuritas


Rabu, 29 Januari 2020 / 19:10 WIB
Diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya, begini penjelasan Ciptadana Sekuritas
ILUSTRASI. Ciptadana Sekuritas.


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciptadana Sekuritas Asia menegaskan aktivitas dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal setelah perusahaan turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. 

Direksi PT Ciptadana Sekuritas Asia mengeluarkan surat pemberitahuan, Kamis (29/1) mengenai maksud Kejagung turut memeriksa perusahaan ini. 

Baca Juga: Hari ini, Kejagung periksa sejumlah direktur terkait kasus Jiwasraya

Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Ciptadana menerima dengan baik kedatangan tim Kejagung, Rabu (28/1) yang ingin meminta keterangan Ciptadana selaku perusahaan perantara pedagang efek yang menerima dan melaksanakan instruksi transaksi efek dari nasabahnya. 

"Proses permintaan keterangan tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktifitas perusahaan, seluruh aktifitas dan layanan kepada nasabah juga berjalan normal sebagaimana mestinya," kata Direksi Ciptadana dalam surat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×