kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.051   -26,00   -0,14%
  • IDX 5.710   -130,14   -2,23%
  • KOMPAS100 757   -14,56   -1,89%
  • LQ45 570   -10,63   -1,83%
  • ISSI 200   -3,50   -1,72%
  • IDX30 322   -6,32   -1,92%
  • IDXHIDIV20 398   -8,39   -2,06%
  • IDX80 86   -1,58   -1,80%
  • IDXV30 108   -3,30   -2,96%
  • IDXQ30 104   -1,96   -1,84%

Diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya, begini penjelasan Ciptadana Sekuritas


Rabu, 29 Januari 2020 / 19:10 WIB
ILUSTRASI. Ciptadana Sekuritas.


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciptadana Sekuritas Asia menegaskan aktivitas dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal setelah perusahaan turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. 

Direksi PT Ciptadana Sekuritas Asia mengeluarkan surat pemberitahuan, Kamis (29/1) mengenai maksud Kejagung turut memeriksa perusahaan ini. 

Baca Juga: Hari ini, Kejagung periksa sejumlah direktur terkait kasus Jiwasraya

Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Ciptadana menerima dengan baik kedatangan tim Kejagung, Rabu (28/1) yang ingin meminta keterangan Ciptadana selaku perusahaan perantara pedagang efek yang menerima dan melaksanakan instruksi transaksi efek dari nasabahnya. 

"Proses permintaan keterangan tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktifitas perusahaan, seluruh aktifitas dan layanan kepada nasabah juga berjalan normal sebagaimana mestinya," kata Direksi Ciptadana dalam surat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×