kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.988.000   -4.000   -0,13%
  • USD/IDR 17.017   7,00   0,04%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya, begini penjelasan Ciptadana Sekuritas


Rabu, 29 Januari 2020 / 19:10 WIB
Diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya, begini penjelasan Ciptadana Sekuritas
ILUSTRASI. Ciptadana Sekuritas.


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciptadana Sekuritas Asia menegaskan aktivitas dan layanan kepada nasabah tetap berjalan normal setelah perusahaan turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. 

Direksi PT Ciptadana Sekuritas Asia mengeluarkan surat pemberitahuan, Kamis (29/1) mengenai maksud Kejagung turut memeriksa perusahaan ini. 

Baca Juga: Hari ini, Kejagung periksa sejumlah direktur terkait kasus Jiwasraya

Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Ciptadana menerima dengan baik kedatangan tim Kejagung, Rabu (28/1) yang ingin meminta keterangan Ciptadana selaku perusahaan perantara pedagang efek yang menerima dan melaksanakan instruksi transaksi efek dari nasabahnya. 

"Proses permintaan keterangan tersebut telah berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktifitas perusahaan, seluruh aktifitas dan layanan kepada nasabah juga berjalan normal sebagaimana mestinya," kata Direksi Ciptadana dalam surat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×