kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

Hari ini, Kejagung periksa sejumlah direktur terkait kasus Jiwasraya


Rabu, 22 Januari 2020 / 13:18 WIB
Hari ini, Kejagung periksa sejumlah direktur terkait kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah direktur terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (22/1). 

Total saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung hari ini sebanyak sembilan orang. 

"Sembilan orang saksi menghadiri panggilan Kejagung hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi Kompas.com, Rabu. 

Para saksi yang hadir antara lain, Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Direktur Utama PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja. 

Baca Juga: Heboh Jiwasraya berdampak sistemik, begini penjelasan KSSK

Kemudian, dua direktur PT GAP Asset Management, yaitu Muhammad Karim dan Soehartanto. 

Lalu, Direktur Utama PT Jasa Capital Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo, mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya Dony S Karyadi. 
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. 

Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. 

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejagung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1) hingga 20 hari ke depan. 

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli. 

Kejaksaan Agung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi. 

Baca Juga: KSSK: Stabilitas sistem keuangan Indonesia kuartal IV-2019 masih terkendali

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Rabu Ini, Kejagung Periksa Sejumlah Direktur Terkait Kasus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×