kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Dino Patti Djalal jenguk Andi Mallarangeng


Senin, 13 Januari 2014 / 10:37 WIB
Dino Patti Djalal jenguk Andi Mallarangeng
ILUSTRASI. Mengapa Bintang Terlihat Berkelap-kelip di Atas Langit Malam? Ini Penjelasannya


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1). Dinno mendatangi Kantor KPK untuk menjenguk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.

"Mau jenguk Andi," kata Dino setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Dino sendiri tiba di Kantor KPK sekitar pukul 9.58 WIB. Dino datang tampak mengenakan baju batik corak merah. Namun, saat ditanyai lebih lanjut terkait kedatangannya, ia enggan berkomentar banyak.

"Nanti ya, saya jenguk Pak Andi dulu ya," imbuhnya.

Andi Mallarangeng ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada tanggal 17 Oktober 2013 lalu. Kala itu, Andi ditahan seusai menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka selama hampir 6 jam. Mantan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat tersebut ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×