Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, sel tempat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendekam, terpisah dari sel mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.
"Rutan KPK di Gedung KPK ada dua, yaitu di bawah dan di atas. Saudara AU (Anas Urbaningrum) ditempatkan di bawah, ruangan atau sel sendiri yang agak pojok di bawah. Sementara AAM (Andi Alfian Mallarangeng) ditahan di atas," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1).
Menurut Johan, penahanan Anas di Rumah Tahanan (Rutan) KPK berdasarkan keputusan yang matang dari penyidik. Penyidik pun kata Johan, akan menerapkan mekanisme-mekanisme tertentu agar keduanya tidak saling bertemu yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi satu sama lain.
"Saya kira itu sudah dipikirkan matang-matang oleh penyidik. Jadi sel yang ditempati AU ini ada di bawah. Sementara AAM di atas. Mengenai kegiatan tertentu ada mekanismenya," imbuh Johan.
Seperti diketahui, KPK akhirnya resmi menahan Anas di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Anas merupakan tersangka tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah yang diduga berupa Toyota Harrier terkait proyek Hambalang dan hadiah lainnya.
Sementara itu, sebelumnya pada pertengahan Oktober 2013 lalu KPK juga melakukan penahanan di Rutan KPK terhadap Andi Mallarangeng yang juga merupakan salah satu tersangka terkait kasus Hambalang. Namun, berbeda dengan Anas, Andi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News