kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dinilai merugikan, DPR ingin menghapus sistem kontrak karya bagi asing


Kamis, 11 November 2010 / 13:39 WIB
Dinilai merugikan, DPR ingin menghapus sistem kontrak karya bagi asing
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kalangan DPR berencana menghapuskan sistem kontrak karya untuk investor asing dalam eksplorasi pertambangan minyak dan gas (migas). Nantinya, sistem kontrak karya hanya akan dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Saat ini, masih banyak perusahaan asing yang mengeksplorasi migas dengan sistem kontrak karya. Umumnya, kontrak karya itu berlangsung lama sekitar 30 tahun. DPR menilai sistem kontrak karya ini merugikan negara, karena pemerintah hanya mendapat fee dari kegiatan ekplorasi tersebut.

DPR juga menilai pemerintah tidak bisa terlibat langsung untuk mengawasi kegiatan eksplorasi itu. Sebab, dalam kontrak karya itu, investor mempunyai kendali penuh terhadap proses ekplorasi. Alhasil, DPR menyatakan pemerintah tidak tahu persis besarnya hasil eksplorasi. "Ada kekhawatiran, hasil eksplorasi itu lebih banyak dibawa lari ke luar negeri tanpa sepengetahuan kita," kata anggota Komisi VII DPR Milton Pakpahan, kemarin.

Milton menyatakan, DPR akan menghapus sistem kontrak karya bagi investor asing saat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagai gantinya, DPR akan memberikan sistem kontrak bagi hasil (KBH) baik untuk perizinan baru atau perizinan lama.

Selain itu, untuk konsesi lama, investor juga bisa berikan kontrak royalti, kontrak share progresif, atau cost recovery limit (CRL). "Sistem ini akan lebih melindungi aset pertambangan migas di Indonesia," kata Milton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×