Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan rusun Klapa Village sebagai proyek percontohan Program DP 0 rupiah Pemprov DKI Jakarta dilaporkan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI).
Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono mengatakan, bahwa pembangunan rusun Klapa Village bermasalah, lantaran Pemprov DKI tak melakukan tender. Melainkan melalui penunjukan langsung kepada PD Pembangunan Sarana Jaya, yang kemudian dan PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) dengan nilai kontrak senilai Rp 600 miliar.
"Kami menduga ada pelanggaran, dengan penunjukan langsung PD Sarana Jaya, dan menurut Kepres 80/2003 tentang pengadaan batang dan jasa oleh pemerintah dengan nilai dibatas Rp 50 juta harus melalui tender," katanya seusai membuat laporan di KPPU di Jakarta, Selasa (21/2).
Menanggapi hal tersebut, Direktur PD Sarana Jaya Yoori Pinontoan mengatakan bahwa proyek pembangunan Klapa Village tak membutuhkan pelaksanaan lelang, sebab merupakan proyek bisnis murni yang tak menggunakan APBD DKI Jakarta.
"Posisinya memang bisnis murni, dan tidak membutuhkan lelang," katanya saat dihubungi KONTAN, Rabu (21/2).
Sekadar informasi, PD Pembangunan Sarana Jaya sendiri memang telah melakukan perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT Totalindo Eka Persada Tbk untuk membangun rusun Klapa Village dengan nilai kontrak Rp 600 miliar.
Penyertaan modal dalam KSO ini sendiri tebagi di mana Totalindo memberikan porsi penyertaan sebesar 25% dan sisanya 75% menjadi porsi PD Pembangunan Sarana Jaya.
Sementara KSO tersebut dilakukan untuk target pembangunan 700 unit rusun tipe 21 dan 36 dengan waktu pengerjaan 18 bulan.
"Intinya kita kerjasama KSO dengan Totalindo, dimana mereka turut dalam pembiayaan tanah dan bangunan, bukan penunjukkan kontraktor," sambungnya.
Sementara itu Coorporate Secretary TOPS Novita Frestiani belum mau memberi komentar terkait hal ini. "Nanti ya, kami koordinasikan secara secara internal dahulu," katanya kepada KONTAN, Rabu (21/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News