Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Erick memastikan dana nasabah dikembalikan secara bertahap
Adapun sebut dia, hukum bukan lagi berada di bawah kewenangannya dan kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun pihaknya memastikan, nasabah Jiwasraya akan mendapat kewajibannya kembali secara bertahap.
"Ada banyak skema yang kita lakukan. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Tapi kalau dituduh, dibilang kita yang rampok, ya saya rasa teman-teman tahulah siapa yang ngerampok," tutur Erick.
Baca Juga: Ini prospek saham yang dimiliki Jiwasraya
3. Pemerintah tidak akan melarikan diri
Erick memastikan pemerintah tidak lari dalam menangani kasus asuransi PT Asuransi Jiwasraya. Selain itu, pihaknya juga akan mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.
"Langkah 1 kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun sehingga nasabah-nasabah yang dilema ini punya kepastian," kata Erick saat menyambangi posko banjir di Tangerang, Minggu (1/5).
Baca Juga: Jiwasraya lunasi utang di BNI, bagaimana utang di BRI dan BTN?
Seperti diketahui, saat ini Jiwasraya menanggung utang hingga Rp 49,6 triliun.
Sementara aset yang dimiliki Jiwasraya per kuartal III 2019 hanya berkisar Rp 25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mesti ditanggung Rp 13,74 triliun.
Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat.
(Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Erick Thohir Jawab Tuduhan tentang Dirinya Terima Suap dari Jiwasraya dan Erick Soal Jiwasraya: Pemerintah Tanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News