kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   16.000   0,56%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Diduga terima suap, KPK tangkap bupati Banyuasin


Senin, 05 September 2016 / 11:19 WIB


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Lagi, pejabat daerah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Kali ini, pejabat daerah yang dicokok oleh KPK adalah pejabat di Sumatera Selatan (Sumsel). Tak tanggung-tanggung, ada lima orang yang ditangkap oleh KPK, pada Minggu (4/9).

Salah satunya adalah Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Sedangkan empat orang lain yang ditangkap itu adalah pejabat Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan dua orang lainnya adalah pengusaha.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia belum bersedia mengungkapkan nama-nama orang terlibat aksi suap yang ditangkap oleh KPK. "Semuanya berjumlah lima orang. Siapa saja, besok Senin baru bisa diinfokan," ujarnya, Minggu (4/9).

Menurut informasi yang beredar, politisi Partai Golkar itu ditangkap karena menerima suap untuk memuluskan sebuah perizinan. Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti jenis izin dan nilai suap.

Operasi tangkap tangan KPK kali ini dibantu oleh tim dari Polda Sumatera Selatan. Sejak pagi, mereka mengikuti gerak-gerik Yan. Begitu ada kesempatan, Yan dan teman-temannya itu langsung diringkus.

Sebelum diterbangkan ke gedung KPK di Jakarta, kelima orang tersebut sempat dibawa terlebih dulu ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×