kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.042   34,00   0,19%
  • IDX 6.320   85,12   1,37%
  • KOMPAS100 832   13,60   1,66%
  • LQ45 635   11,28   1,81%
  • ISSI 218   2,09   0,97%
  • IDX30 357   7,08   2,02%
  • IDXHIDIV20 439   8,12   1,89%
  • IDX80 95   1,54   1,64%
  • IDXV30 120   1,66   1,39%
  • IDXQ30 114   1,99   1,77%

Diduga terima suap, KPK tangkap bupati Banyuasin


Senin, 05 September 2016 / 11:19 WIB


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Lagi, pejabat daerah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Kali ini, pejabat daerah yang dicokok oleh KPK adalah pejabat di Sumatera Selatan (Sumsel). Tak tanggung-tanggung, ada lima orang yang ditangkap oleh KPK, pada Minggu (4/9).

Salah satunya adalah Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Sedangkan empat orang lain yang ditangkap itu adalah pejabat Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan. Sedangkan dua orang lainnya adalah pengusaha.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia belum bersedia mengungkapkan nama-nama orang terlibat aksi suap yang ditangkap oleh KPK. "Semuanya berjumlah lima orang. Siapa saja, besok Senin baru bisa diinfokan," ujarnya, Minggu (4/9).

Menurut informasi yang beredar, politisi Partai Golkar itu ditangkap karena menerima suap untuk memuluskan sebuah perizinan. Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti jenis izin dan nilai suap.

Operasi tangkap tangan KPK kali ini dibantu oleh tim dari Polda Sumatera Selatan. Sejak pagi, mereka mengikuti gerak-gerik Yan. Begitu ada kesempatan, Yan dan teman-temannya itu langsung diringkus.

Sebelum diterbangkan ke gedung KPK di Jakarta, kelima orang tersebut sempat dibawa terlebih dulu ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×