Sumber: TribunNews.com | Editor: Azis Husaini
Sementara untuk harta berupa transportasi, Andra mengaku memiliki empat unit mobil dengan total nilai Rp2 miliar. Empat unit mobil milik Andra tersebut terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit Mercedes-Benz E-400, satu unit Honda Jazz, dan satu unit Mazda 2.
Mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp305 juta. Selain itu, Andra memiliki surat berharga senilai Rp376.072.500 dan giro atau setara kas dengan total senilai Rp5.156.577.570.
Di sisi lain, dalam LHKPN terakhirnya, Andra mengaku memiliki utang sebesar Rp74.766.946. Diketahui, Andra ditangkap bersama empat pihak lainnya dalam OTT pada Rabu (31/7).
Baca Juga: KPK tangkap direktur AP II, ini komentar Kementerian BUMN
Selain Andra, empat orang lainnya yang turut diringkus KPK terdiri dari pihak PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.
Kelima orang itu diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT AP II yang dikerjakan oleh PT INTI.
Tak hanya menangkap Dirkeu PT Angkasa Pura II dan empat orang lainnya, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Singapura senilai sekitar Rp1 miliar.
Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra. Andra bersama sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT kemarin masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.