Sumber: TribunNews.com | Editor: Azis Husaini
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap.
KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini, termasuk status hukum Andra dan para pihak lain dalam konferensi pers sore nanti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dicokok KPK, Dirkeu Angkasa Pura II Miliki Harta Kekayaan Rp28,6 Miliar,
Penulis: Ilham Rian Pratama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News