Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Hampir empat jam, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Sebanyak 50 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Mulyadi terkait aksi demo 4 November 2016. Pemeriksaan Mulyadi dimulai pada pukul 14.10-18.00 WIB.
Namun, Mulyadi tetap bungkam, saat ditanya oleh penyidik terkait kericuhan dalam aksi damai 4 November atau disebut 411, baik dalam pemeriksaan hari ini, maupun pemeriksaan sebelumnya.
"Pemeriksaan seputar kejadian-kejadian saat aksi 4 November, ditanya hubungan dengan empat orang di tahanan. Seputar itulah. Dari kemarin total 50 (pertanyaan). Hari ini ada 19 pertanyaan, jawabannya sama bahwa saya tidak memberi keterangan apapun," ujar Mulyadi, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (15/11) petang.
Dia menolak untuk memberikan keterangan tersebut lantaran ia takut keterangannya dijadikan sebagai alat pembenaran. "Karena, keterangan apapun hanya digunakan alat pembenaran saja atas pernyataan Kapolda bahwa HMI provokator dan HMI biang kericuhan," katanya.
Mulyadi mengaku, kebungkamannya saat diperiksa penyidik tersebut merupakan haknya sebagai warga negara Indonesia. "Itu hak saya sebagai warga negara, itu hak konstitusional saya, saya gunakan itu," kata Mulyadi. (Bintang Pradewo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News