Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan penghargaan Mahadwija Praja Utama dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi dari PGRI kepada seseorang atau tokoh negara yang dianggap berjasa memperjuangkan martabat dan harkat guru.
Pemberian penghargaan itu langsung disampaikan Ketua Umum PGRI Sulistyo di Istora Gelora Bung Karno Senayan, Rabu (3/7). "Penghargaan mahadwija praja utama, diberikan kepada SBY karena komitmennya terhadap guru dan dunia pendidikan," ujar Sulistyo pada acara pembukaan Kongres XXI PGRI.
Komitmen SBY terhadap memperjuangkan martabat guru terlihat pada tahun 2014 ketika pemerintah menetapkan dan mendeklarasikan guru sebagai jabatan profesi.
Selain itu, lahir nya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta kebijakan tentang sertifikasi dan tunjangan profesi yang sudah dibayarkan.
Sementara pada tahun 2008, pemerintahan SBY kembali mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang guru. Berselang setahun kemudian, tahun 2009, SBY mengeluarkan peraturan yang menetapkan batas minimal penghasilan guru sebesar Rp 2 juta per bulan.
Pada Hari Ulang Tahun PGRI tahun 2011 lalu, SBY juga meminta agar tunjangan profesi dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah.
Kemudian Pemerintahan SBY menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah.
Penetapan tersebut adalah tindaklanjut dari permintaan guru agar pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sesuai dengan konstitusi. "Hampir semua usulan PGRI selalu direspons dengan baik oleh pemerintah," kata Sulistyo.
Sulistiyo menambahkan, selama pemerintahan SBY, pemerintah memberikan perhatian serius pada kesejahteraan guru. Hampir semua permintaan guru selalu dikabulkan oleh pemerintah. Bahkan Sulistyo mengklaim SBY tidak pernah menyakiti hati guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News