kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pemerintah belum bisa tetapkan standar penghasilan minimum guru honorer


Rabu, 30 November 2011 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


BOGOR. Nasib guru honorer masih belum jelas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berani memberikan janji standar penghasilan minimum bagi guru honorer.

Pasalnya, pemerintah masih harus menghitung kemampuan keuangan negara. SBY mengatakan, pemberian penghasilan minimum guru honorer itu harus dibicarakan dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlebih dahulu.

"Kalau dalam batas kemampuan keuangan negara bisa maka menuju ke sana. Kalau tidak, saya tidak ingin berjanji sekarang," kata SBY dalam sambutan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-66 di Sentul International Convention Center, Rabu (30/11).

Sebelumnya, PGRI meminta pemerintah menetapkan standar penghasilan minimum guru honorer. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo beralasan, jumlah guru honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil masih banyak sehingga harus ada standar penghasilan minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×