kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah belum bisa tetapkan standar penghasilan minimum guru honorer


Rabu, 30 November 2011 / 16:20 WIB
Pemerintah belum bisa tetapkan standar penghasilan minimum guru honorer
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


BOGOR. Nasib guru honorer masih belum jelas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berani memberikan janji standar penghasilan minimum bagi guru honorer.

Pasalnya, pemerintah masih harus menghitung kemampuan keuangan negara. SBY mengatakan, pemberian penghasilan minimum guru honorer itu harus dibicarakan dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlebih dahulu.

"Kalau dalam batas kemampuan keuangan negara bisa maka menuju ke sana. Kalau tidak, saya tidak ingin berjanji sekarang," kata SBY dalam sambutan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-66 di Sentul International Convention Center, Rabu (30/11).

Sebelumnya, PGRI meminta pemerintah menetapkan standar penghasilan minimum guru honorer. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo beralasan, jumlah guru honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil masih banyak sehingga harus ada standar penghasilan minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×