kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Pemerintah belum bisa tetapkan standar penghasilan minimum guru honorer


Rabu, 30 November 2011 / 16:20 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


BOGOR. Nasib guru honorer masih belum jelas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berani memberikan janji standar penghasilan minimum bagi guru honorer.

Pasalnya, pemerintah masih harus menghitung kemampuan keuangan negara. SBY mengatakan, pemberian penghasilan minimum guru honorer itu harus dibicarakan dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terlebih dahulu.

"Kalau dalam batas kemampuan keuangan negara bisa maka menuju ke sana. Kalau tidak, saya tidak ingin berjanji sekarang," kata SBY dalam sambutan peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-66 di Sentul International Convention Center, Rabu (30/11).

Sebelumnya, PGRI meminta pemerintah menetapkan standar penghasilan minimum guru honorer. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo beralasan, jumlah guru honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil masih banyak sehingga harus ada standar penghasilan minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×