kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Di tengah polemik Asabri, bagaimana rencana peleburan dengan BPJS Ketenagakerjaan?


Selasa, 14 Januari 2020 / 18:58 WIB
Di tengah polemik Asabri, bagaimana rencana peleburan dengan BPJS Ketenagakerjaan?
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) didampingi Dirut BP Jamsostek Agus Susanto (kanan) berbincang pada acara sosialisasi kenaikan manfaat Jaminan Sosial yang tertuang dalam PP 82 Tahun 2019 di Bidakara, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Dirut BPJS Kete


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan atau BPJamsostek Agus Susanto mengatakan, peleburan antara PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) serta PT Taspen dengan BPJamsostek tetap berjalan, meski Asabri tengah dihadapkan dengan dugaan korupsi.

"(Peleburan) Sedang disiapkan sesuai regulasi yang ada, kita ikuti saja regulasi," ujat Agus, Selasa (14/1).

Baca Juga: Moeldoko: Waktu saya Panglima TNI tidak terlibat terlalu dalam di Asabri

Menurut Agus, saat ini persiapan peleburan masih dilakukan pemerintah. Dia mengatakan, bila mengacu pada regulasi yang ada, peleburan tersebut dilakukan paling lambat di 2029.

Dalam ayat 1, pasal 65, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, telah disebutkan bahwa PT Asabri akan menyelesaikan pengalihan  program asuransi sosial angkatan bersenjata Republik Indonesia dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lama tahun 2029.

Waktu peleburan itu pun berlaku sama kepada PT Taspen, yang diminta menyelesaikan pengalihan program tabungan hari tua dan program pembayaran pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat di 2029.

Beberapa waktu terakhir, muncul isu korupsi Asabri. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, modus korupsi Asabri sama dengan Jiwasraya, bahkan diperkirakan orang-orang yang terlibat dengan korupsi di Asabri pun sama dengan Jiwasraya.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Asabri lebih sensitif ketimbang Jiwasraya

Sementara itu, dalam pemberitaan Kontan sebelumnya, Asabri menjelaskan hasil investasi perusahaan mengalami penurunan nilai sementara  karena kondisi pasar modal yang cenderung fluktuatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×