CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Di tengah pandemi, 14 provinsi laksanakan PPDB 2020 secara daring


Jumat, 29 Mei 2020 / 09:12 WIB
Di tengah pandemi, 14 provinsi laksanakan PPDB 2020 secara daring
ILUSTRASI. Orang tua dan calon siswa berbincang dengan petugas saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). Sosialisasi dan simulasi tersebut digelar untuk memahami jen


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di masa darurat Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap melakukan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). 

Sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program PPDB tahun 2020. 

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Jumat (29 Mei 2020), materi: Desain Batik Sesuai Zaman

Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Kemendikbud mendorong Pemerintah Daerah dan sekolah untuk merujuk mekanisme PPDB pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

“PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran,” jelas Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, pada acara Bincang Sore secara daring, di Jakarta, Kamis (28/05), seperti dilansir dari laman Kemendikbud. 

Bagi sekolah yang melaksanakan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker. 

“Protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Chatarina. 

Baca Juga: Rekomendasi new normal di sekolah: Belajar hanya 4 jam, istirahat dihilangkan

Sekolah bisa minta bantuan teknis untuk PPDB daring Terkait pelaksanaan PPDB secara daring, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan bahwa melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah dan sekolah yang memerlukan bantuan teknis mekanisme PPDB daring. 

“Layanan bantuan teknis PPDB yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbud meliputi layanan data dan layanan aplikasi,” terangnya. 

Untuk informasi bantuan teknis layanan PPDB daring, pemerintah daerah dan sekolah dapat mengakses laman https://ppdb.kemdikbud.go.id. 

“Saat ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi monitoring PPDB untuk tingkat SMA, sebanyak 19 provinsi akan melaksanakan pendaftaran PPDB secara daring dan luring, 14 provinsi lainnya akan melaksanakan PPDB secara daring. Sedangkan satu provinsi yaitu Provinsi Papua belum melaporkan,” jelas Hamid. 

Baca Juga: Masuki era new normal, Pemda Jawa Barat mulai kaji pelonggaran PSBB

Hingga 28 Mei 2020, 14 provinsi yang akan melaksanakan PPDB secara daring, lanjut Hamid, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau. 

Sedangkan 19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara. (Ayunda Pininta Kasih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB 2020, 14 Provinsi Laksanakan PPDB 2020 secara Daring"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×