kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Di kasus Jiwasraya, Bentjok dan Heru Hidayat dijerat pasal pencucian uang


Jumat, 07 Februari 2020 / 14:17 WIB
Di kasus Jiwasraya, Bentjok dan Heru Hidayat dijerat pasal pencucian uang
ILUSTRASI. Tersangka Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Kejaksaan Agung menjerat dua tersangka dugaan korupsi Jiwasraya dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Tribunne


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung menjerat dua tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dua tersangka itu, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. 

Baca Juga: Begini Kejaksaan Agung menjerat Joko Hartomo dalam kasus Jiwasraya

"(Pasal) TPPU sementara penetapan ada dua tersangka, BT dan HH. Sementara itu ya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2). 

Untuk konstruksi perkara tindak pidana pencucian uang ini sendiri, tim Kejaksaan Agung telah memeriksa delapan orang saksi. Namun, Febrie tidak merinci siapa delapan orang yang diperiksa itu. 

"Tetapi sebelumnya saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait tindak pidana korupsi sudah ada juga mengarah ke sana, berlaku juga," kata Febrie. 

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. 

Baca Juga: Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya

Selain Benny Tjokro dan Heru Hidayat, tersangka lainnya yaitu, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×