kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Begini Kejaksaan Agung menjerat Joko Hartomo dalam kasus Jiwasraya


Kamis, 06 Februari 2020 / 23:21 WIB
Begini Kejaksaan Agung menjerat Joko Hartomo dalam kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Kamis (6/2), Kejagung menahan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama usai ditetapkan sebagai tersangka.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, (6/2) menahan Direktur PT Maxima Integra Investama Joko Hartomo Tirto (JHT) sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, saat ini ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akhirnya dilakukan penahanan terhadap tersangka. Terhitung mulai hari ini tanggal 6 Februari 2020 selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya

"Penahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Prosesnya adalah ketika dilakukan pemanggilan sebagai saksi, dikumpulkan alat bukti menjadi terang tindak pidananya. Dan menentukan tersangkanya hari ini ditambah satu orang. Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dilanjutkan dengan penahanan,"kata Hari di Jakarta, Kamis (6/2).

Dugaannya sama adanya unsur kebersamaan yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Diduga ada keterkaitan secara bersama-sama dengan tersangka sebelumnya.

Baca Juga: Strategi Bank BRI tekan kredit menganggur pada 2020



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×