kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Di awal penerapan PSBB, BI mencatat nilai penjualan marketplace tumbuh subur


Jumat, 29 Mei 2020 / 17:06 WIB
Di awal penerapan PSBB, BI mencatat nilai penjualan marketplace tumbuh subur
ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan di marketplace. KONTAN/Muradi/2018/02/22


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, total penjualan marketplace mengalami peningkatan cukup besar. 

Menurut data yang diterima Kontan.co.id dari Bank Indonesia (BI), bank sentral mencatat total nilai transaksi empat marketplace terbesar di Indonesia pada bulan Maret 2020 sebesar Rp 21,59 triliun, naik 11,69% atau sekitar Rp 2,26 triliun dari total penjualan pada Februari 2020 yang sebesar Rp 19,33 triliun. 

Sementara total nilai transaksi 14 marketplace terbesar di Indonesia pada bulan Maret 2020 lalu, tercatat sebesar Rp 26,49 triliun, meningkat 12% atau Rp 3,18 triliun dari total penjualan di Februari 2020 yang sebesar Rp 26,49 triliun.

Baca Juga: Selama pandemi, Blibli justru catat pertumbuhan bisnis 50%

Peningkatan di transaksi online juga sebelumnya pernah dikonfirmasi oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta. Fili mengatakan, transaksi pembelian lewat e-commerce tercatat meningkat 18,1% menjadi 98,3 juta transaksi. 

"Peningkatan transaksi terbesar adalah kebutuhan primer, dalam hal ini makanan dan minuman yang meningkat 59%, perlengkapan sekolah meningkat 34%, dan personal care dalam hal ini hand sanitizer dan masker meningkat 29%," jelas Fili dalam video conference, beberapa waktu lalu. 

Fili menambahkan, peningkatan jumlah transaksi lewat pembelian online ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah dalam mendorong akseptasi digital kepada masyarakatnya.

Menurutnya, pemerintah telah berhasil dalam memanfaatkan ekosistem digital lewat integrasi antara jaringan pasar konvensional dengan pasar online sehingga saat ini banyak pedagang yang sudah mulai berdagang lewat online.

Selain itu, peningkatan transaksi pembelian lewat online juga terjadi akibat diwacanakannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah akibat penyebaran Covid-19 yang mulai masif.

Baca Juga: Kemendag akan wajibkan pelaku usaha melalui sistem elektronik punya dua izin ini

PSBB ini yang mendorong para merchant di pasar tradisional akhirnya mau untuk beralih ke digital. Karena, bila tidak begitu, mereka bisa tidak mendapatkan keuntungan.

"Kalau tidak begitu mereka tidak bisa melakukan kegiatan, karena kalau enggak digital enggak akan ada yang datang karena tidak diperbolehkan karena akan PSBB. Makanya untuk amannya, semua cenderung dilakukan secara online," tandas Fili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×