kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Di 2012, tak ada lagi APBD buat klub bola profesional


Kamis, 20 Januari 2011 / 21:29 WIB
Di 2012, tak ada lagi APBD buat klub bola profesional


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap, pada tahun 2012, sudah tidak ada lagi klub bola profesional yang mendapatkan suntikan anggaran dari alokasi APBD.

Gamawan menegaskan, alokasi APBD semestinya dipakai untuk sekolah sepak bola dan klub-klub bola amatir. "Klub olah raga professional tidak perlu dibiayai lagi karena sudah professional dimana mereka sudah bisa mencari uang sendiri," katanya seusai rapat kabinet, Kamis (20/1).

Namun hal itu dapat terealisasi jika sudah dilakukan evaluasi terhadap Permendagri No. 59 tahun 2007. Dimana walaupun melarang hal tersebut, tapi masih memungkinkan klub-klub mendapat dana melalui hibah yang diberikan kepada KONI.

Terkait evaluasi itu, Gamawan mengaku sudah dibicarakan dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng. Tak hanya dengan Menpora, pembicaraan juga dilakukan dengan Mendiknas (Menteri Pendidikan Nasional) karena juga menyangkut persoalan pendidikan serta tidak terkecuali dengan Gubernur.

Saat ditanya apakah ada yang berkeberatan, ia menjawab, "Katanya sekarang terus terjadi penurunan. Gubernur Sumsel mengatakan dulu klub minta Rp 30 miliar, tapi sekarang sudah terus turun, karena klub semakin mandiri." jelasnya

Pernyataan Gamawan pun dipertegas oleh Andi yang secara menyebutkan APBD hanya boleh untuk klub sepak bola amatir. "Mendagri segera menindaklanjutinya dengan membuat aturan dengan melibatkan Menpora untuk menyatukan pandangan dalam soal tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×