kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dewan Pers akan verifikasi keanggotaan Asosiasi Media Siber Indonesia


Senin, 27 Agustus 2018 / 16:16 WIB
Dewan Pers akan verifikasi keanggotaan Asosiasi Media Siber Indonesia
ILUSTRASI. Dewan Pers menerima pendaftaran organisasi dari pengurus AMSI


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya menyatakan lembaganya akan segera menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). "Targetnya awal Desember 2018, sudah ada keputusan apakah AMSI memenuhi syarat menjadi konstituen Dewan Pers," kata Yoseph, ketika menerima pendaftaran berkas-berkas organisasi dari pengurus AMSI yang dipimpin Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, di kantor Dewan Pers, Senin (27/8).

Stanley, demikian Yoseph biasa disapa, menyatakan Dewan Pers menyambut baik pendaftaran dari organisasi-organisasi penerbit media siber. Saat ini, kata dia, ada lebih dari 45.000 media online di Indonesia, namun kompetensi dari para pengelolanya masih dipertanyakan.

"Program Dewan Pers seperti verifikasi  media dan sertifikasi jurnalis sebenarnya bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas media-media siber," kata Stanley. "AMSI harus bisa mengawal perkembangan media digital menjadi media masa depan Indonesia," katanya.

Saat ini, Dewan Pers sedang memiliki program kerja untuk turun dan meninjau media di 34 provinsi. "Kami akan gunakan program ini untuk turut memverifikasi keanggotaan AMSI," katanya.

Di tempat yang sama, Wenseslaus Manggut mengakui bahwa persiapan pendaftaran AMSI ke Dewan Pers memang membutuhkan waktu cukup lama. "Terhitung dari deklarasi AMSI di Dewan Pers pada April 2017 yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memang sudah satu tahun lebih," katanya.

Lamanya persiapan pendaftaran itu, kata Chief Content Officer Kapan Lagi Network ini, disebabkan oleh hati-hatinya pengurus dalam memverifikasi anggotanya. "Sejak Kongres AMSI pada Agustus 2017 yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menetapkan anggaran dasar dan rumah tangga dengan syarat keanggotaan cukup ketat sesuai standar organisasi pers. Setelah AD/ART terbentuk, barulah kami meminta 15 wilayah melakukan konferensi wilayah satu per satu," kata Wens.

Meski demikian, kata Wens, sejumlah program penguatan kapasitas jurnalistik anggota AMSI sudah berjalan. "Kami sempat mengadakan pelatihan mengatasi hoaks bekerjasama dengan Google," katanya. Setiap media anggota AMSI, kata dia, akan memiliki fitur cekfakta untuk memudahkan pembaca memeriksa mana informasi yang hoaks dan mana yang bukan.

Saat ini, AMSI sudah memiliki 211 media sebagai anggotanya di 15 provinsi. Setiap provinsi memiliki susunan kepengurusan aktif dan sekretariat di salah satu kantor media siber anggotanya. Hampir semua media online arus utama di ibukota adalah anggota AMSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×