CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.396.000   10.000   0,72%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Dewan Nasional KEK: Pulau Baai harus penuhi syarat ini untuk jadi KEK


Minggu, 03 Maret 2019 / 15:53 WIB
Dewan Nasional KEK: Pulau Baai harus penuhi syarat ini untuk jadi KEK


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah belum ketok palu terkait pengajuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulai Baai Bengkulu. Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan kawasan Pulau Baai sebelum menjadi KEK.

"Harus diperdalam basis industrinya," jelas Enoh usai diskusi Teras Kita di Hotel Kempinski Indonesia, Jumat (1/3).

Pertama, terkait lokasi. Pengusul lokasi, dalam hal ini PT Pelindo II harus memahami topografi, hingga peluasan lahan dan akses yang layak kepada pasar.

Kedua, basis industri. Enoh mengatakan, Pulau Baai harus memilih sektor mana yang menjadi prioritas. Serta menentukan target pasar dari hasil produksi, untuk kebutuhan ekspor atau regional dalam negeri. Serta integrasi infrastruktur yang terkoneksi dengan baik. Misal jalanan menuju pelabuhan juga ketersediaan listrik dan air.

Ketiga, komitmen dan kapasitas pembiayaan. Menurutnya, pengusul harus memiliki kapasitas pembiayaan yang baik dan profesionalisme menjual kawasan ke para investor. Untuk hal ini, jelas Enoh, BUMN PT Pelindo II tinggal menyelesaikan masalah iternal terkait administrasi.

Keempat, dukungan pemerintah daerah. Terutama dalam hal perizinan yang sangat terkait dengan pelayanan pemerintah daerah.

Kelima, terkait fasilitas dan kemudahan. Hal ini menjadi penting untuk menarik minat investor atas fasilitas yang diberikan. Sayangnya, berdasarkan pengalaman, Dewan KEK mesti menagih pemerintah daerah atas kesiapan pemberian kemudahan fasilitas.

Keenam, perlu juga memperhatikan isu tenaga kerja. KEK harus memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar. Harus mampu meyerap tenaga kerja utamanya di wilayah sekitar KEK berdiri.

"Kalau tidak memberikan benefit langsung ke masyarakat, maka mereka akan protes," jelas dia.

Ketujuh, terkait mitigasi bencana. Pengusul harus bisa mengetahui potensi bbencana di wilayah KEK. Apalagi Indonesia termasuk daerah ring of fire.

"KEK sudah tiga yang kena bencana, Palu, Tanjung Lesung dan Mandalika. Ini juga jadi konsen di dewan nasional terkait mitigasi," imbuh Enoh.

Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi maka usulan KEK Pulau Baai bisa dikabulkan.

"Jadi intinya bussiness plan, masterplan, studi kelayakan, Amdal, dan bukti permasalahan," jelas Enoh.

Enoh juga menambahkan KEK memang diperlukan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. Apalagi kontribusi produk domestik bruto (PDB) masih di dominasi Pulau Jawa. Kontribusi Pulau Jawa menurut data Dewan Nasional KEK mencapai 58%, sedangkan Sumatra 20%, dan sisanya di Indonesia bagian timur.

Terkait komoditas utama, KEK di wilayah luar Jawa memang difokuskan untuk sumber daya alam (SDA) unggulan daerah. Sedangkan untuk Pulau Jawa lebih selektif lagi, yakni industri dengan teknologi tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×