kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.299   11,00   0,07%
  • IDX 6.743   -59,82   -0,88%
  • KOMPAS100 996   -9,99   -0,99%
  • LQ45 769   -7,75   -1,00%
  • ISSI 211   -1,14   -0,54%
  • IDX30 399   -2,67   -0,66%
  • IDXHIDIV20 482   -2,50   -0,52%
  • IDX80 112   -1,09   -0,96%
  • IDXV30 119   0,01   0,01%
  • IDXQ30 131   -0,98   -0,74%

Detik-Detik Terakhir, Ditjen Pajak Masih Sosialisasikan Sunset Policy


Minggu, 30 November 2008 / 13:19 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Di buru waktu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak rupanya tak ingin menyia-nyiakan waktu untuk memberikan sosialisasi mengenai kebijakan penghapusan sanksi administrasi perpajakan alias sunset policy di detik-detik masa efektif kebijakan tersebut berjalan.

 
Tak pelak, setidaknya 1.000 orang wajib pajak (WP) yang sehari-hari menjadi pedagang di Glodok dan Harco serta pemilik rumah mewah di lingkungan Jakarta Barat mendapat "kuliah" singkat tentang apa itu sunset policy di gedung sales & design center St Morizt Penthouses & Residences Jakarta Barat.
 
Yah seperti diketahui, kebijakan sunset policy bakal berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×