kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Detik-Detik Terakhir, Ditjen Pajak Masih Sosialisasikan Sunset Policy


Minggu, 30 November 2008 / 13:19 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Di buru waktu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak rupanya tak ingin menyia-nyiakan waktu untuk memberikan sosialisasi mengenai kebijakan penghapusan sanksi administrasi perpajakan alias sunset policy di detik-detik masa efektif kebijakan tersebut berjalan.

 
Tak pelak, setidaknya 1.000 orang wajib pajak (WP) yang sehari-hari menjadi pedagang di Glodok dan Harco serta pemilik rumah mewah di lingkungan Jakarta Barat mendapat "kuliah" singkat tentang apa itu sunset policy di gedung sales & design center St Morizt Penthouses & Residences Jakarta Barat.
 
Yah seperti diketahui, kebijakan sunset policy bakal berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×