kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Desain gedung masih mahal, DPR cari alternatif


Jumat, 15 April 2011 / 20:09 WIB
Desain gedung masih mahal, DPR cari alternatif
ILUSTRASI. Atealla Betancourt menjalani tes di dalam mobil untuk penyakit virus korona (COVID-19) saat penyebarannya di Austin, Texas, Amerika Serikat, Minggu (28/6/2020). REUTERS/Sergio Flores


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Desain gedung baru DPR kemungkinan bisa berubah. Ketua DPR Marzuki Alie beralasan, anggaran pembangunan gedung tersebut ternyata masih mahal yakni mencapai Rp 1,2 triliun.

Marzuki mengaku sudah meminta Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat DPR Sumirat menghitung ulang ongkos pembangunan gedung baru DPR tersebut. "Ini sedang dikaji Kementerian Pekerjaan Umum. Saya juga minta pak Sumirat untuk hitung benar. Berapa yang sebetulnya," ujar Marzuki, Jumat (15/4).

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu mengatakan jika ada hal baru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Sumirat maka dirinya akan segera melaporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. "Apapun keputusan akan diberitahu, saya kan hanya speaker," tegasnya.

Menurut Marzuki, pembangunan gedung baru yang penting bisa menampung anggota dewan untuk kerja. Dia bilang bisanya gedung yang baru bisa berupa pembangunan menara baru yang sama dengan gedung Nusantara I. "Saya sepakat ini harus dikurangi jangan kita diajak berdebat," tutupnya.

Sekadar mengingatkan, Kementerian Pekerjaan Umum tengah mengkaji apakah ruang anggota dewan dan anggaran gedung baru DPR RI tergolong sangat mahal, mahal, cukup, atau tidak mahal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×