Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Setelah anggota DPR terus bersikukuh dan akhirnya mengetok sendiri keputusan untuk membangun Gedung DPR yang baru, proses pembangunan pun terus melaju.
Menurut Sumirat, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, dari delapan perusahaan kontraktor yang memasukkan dokumen pra kualifikasi hanya lima yang lolos tahap pra kualifikasi.
“Pra kualifikasi sudah diumumkan kemarin. Perusahaan yang memenuhi syarat ada lima PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Adhi Karya, PT Duta Graha Indah,” ujar Sumirat ketika dihubungi wartawan, Kamis (14/4).
Seperti yang kita tahu sebelumnya, Selasa lalu (12/4), dari sebelas perusahaan hanya ada delapan perusahaan yang melengkapi dokumen pra kualifikasi antara lain, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Nindya Karya, Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Adhi Karya, PT Duta Graha Indah, PT Jaya Konstruksi MP, serta PT Tiga Mutiara.
Tapi ia menyatakan proses pra kualifikasi masih memakan waktu yang lama, lantaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan evaluasi terkait pembangunan gedung baru. Hal tersebut sesuai dengan konferensi persnya Pimpinan DPR RI, Marzuki Alie, yang meminta gedung baru dievaluasi oleh Pekerja Umum (PU). Maka Dirjen PU pun meminta waktu satu bulan untuk melakukan evaluasi terkait desain pembangunan gedung.
“Evaluasi untuk memberikan penjelasan, memberikan masukan. Kemarin kan ada surat dari pak Marzuki kepada Kementerian PU terkait harga. Jadi setelah evaluasi nanti akan disampaikan ke publik,” tegasnya.
Saat ini Sumirat yang juga merupakan bagian dari tim PU mengaku tengah mengkaji ulang pembangunan gedung dengan mengumpulkan data dan menganalisis semua dokumen terkait grand desain pembangunan gedung baru DPR RI. “Tadi malam sudah rapat. Nanti pokoknya akan disampaikan. Dan yang menyampaikan PU,” tutupnya.
Pasalnya, surat untuk PU dikirim tanggal 13 April 2011 maka evaluasi PU pun akan rampung pada 13 Mei 2011. Lanjutnya, seusai evaluasi tersebut timnya akan memperlihatkan hasil kesimpulan evaluasi kepada lima perusahaan tersebut. Bahkan, lima perusahaan tersebut itu pun dikasih masa sanggah untuk mengomentari hasil evaluasi tim PU. “Mereka melihat menentukan desain yang diajukan kalau tidak sesuai ya dibatalkan yang jelas kami menunggu instruksi selanjutnya. Kami hanya pelaksana,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News