kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.869   -59,00   -0,35%
  • IDX 6.496   49,78   0,77%
  • KOMPAS100 934   7,00   0,76%
  • LQ45 727   5,21   0,72%
  • ISSI 208   1,38   0,67%
  • IDX30 376   1,12   0,30%
  • IDXHIDIV20 456   3,03   0,67%
  • IDX80 106   0,75   0,72%
  • IDXV30 112   0,92   0,83%
  • IDXQ30 123   0,27   0,22%

Deptan Perlu Kontrol Masuknya Sapi Impor


Rabu, 25 November 2009 / 10:10 WIB


Reporter: Bagus Marsudi | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Langkah Departemen Pertanian (Deptan) membatasi impor sapi dari Australia dan Selandia Baru maksimal 350 kilogram (kg) per ekor mendapat sambutan dingin dari peternak. Tanpa pengawasan, pembatasan tersebut bakal sia-sia. Akhir pekan lalu, di Roma, Italia, Menteri Pertanian Sarwono mengaku telah meneken peraturan yang membatasi impor sapi dari Australia dan Selandia Baru. Dari aturan semula berat sapi impor sekitar 350 kg, aturan baru menegaskan Deptan membatasi berat sapi impor maksimal 350 kg.

Tujuan aturan itu, menurut Sarwono, agar peternak dalam negeri masih bisa menggemukkan sapi itu sekitar tiga bulan sebelum dipotong. "Ini sekaligus membuka lapangan kerja baru," ujarnya. Maklum, selama ini, rata-rata sapi impor yang masuk dari dua negara itu seberat 400 kg. Sekadar informasi, Indonesia merupakan pengimpor terbesar sapi dari Australia dan Selandia Baru. Menurut data Meat & Livestocks Australia, tahun 2008 silam, Indonesia mendatangkan 651.196 ekor sapi dari Australia atau 75% total ekspor sapi Australia ke beberapa negara.

Teguh Boediyanto, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mengaku sudah mengusulkan pembatasan itu sejak beberapa bulan silam. Alasannya, supaya kepentingan peternak dalam negeri lebih terjamin. "Selama ini, sapi impor langsung dikirim ke tempat pemotongan hewan," ujarnya, Senin (23/11). Masalahnya, menurut Teguh, membuat aturan pembatasan saja tidak cukup menghilangkan praktek bisnis yang sudah lazim ini. Yang paling mendesak dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap distribusi sapi impor. "Selama ini, Deptan tidak memperhatikan masalah ini," ujarnya.

PPSKI pernah menawarkan membentuk tim pengawasan bersama dengan Deptan untuk mengontrol distribusi sapi impor, khususnya dari Australia dan Selandia Baru. "Kalau kita ikuti jalur pengirimannya, ketahuan kok sapi itu beratnya berapa," kata Teguh. sayangnya, sampai saat ini, Deptan belum memberi tanggapan terhadap usulan PPSKI itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×