kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Depdagri-KPK Godok Nomor Identitas Tunggal


Senin, 28 Desember 2009 / 13:50 WIB
Depdagri-KPK Godok Nomor Identitas Tunggal


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Pembahasan Nomor Induk Kependudukan tunggal alias Single Identification Number (SIN) terus bergerak maju. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dipastikan akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas implementasi program ini. "Benar, siang ini Menteri akan datang ke KPK untuk mendengar paparan soal SIN," jelas Saut Situmorang Kepala Hubungan Masyarakat Depdagri saat dihubungi KONTAN, Senin (28/12).

Menurut Saut, selama ini, KPK telah melakukan pemantaun implentasi SIN di berbagai daerah. Nah, kehadiran Mendagri dilakukan untuk mendengarkan paparan hasil pemantaun tersebut. "Mendagri nanti juga akan diminta pendapatnya soal hasil pemantauan," jelasnya.

Rencananya, pertemuan Mendagri dengan pimpinan KPK akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Sebatas catatan, SIN adalah proyek penggunaan identitas tunggal bagi warga negara. Aturan tentang hal ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 3/2004 saat era Presiden Megawati Soekarno Putri.


Melalui SIN ini, akan ada 10 digit nomor yang menjadi satu-satunya data tunggal penduduk Tujuannya untuk memudahkan pendataan penduduk dan dalam rangka pemilihan umum. Sayangnya, program ini sempat terlunta-lunta lantaran rumitnya data kependudukan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×