kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Depdagri-KPK Godok Nomor Identitas Tunggal


Senin, 28 Desember 2009 / 13:50 WIB


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Pembahasan Nomor Induk Kependudukan tunggal alias Single Identification Number (SIN) terus bergerak maju. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dipastikan akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas implementasi program ini. "Benar, siang ini Menteri akan datang ke KPK untuk mendengar paparan soal SIN," jelas Saut Situmorang Kepala Hubungan Masyarakat Depdagri saat dihubungi KONTAN, Senin (28/12).

Menurut Saut, selama ini, KPK telah melakukan pemantaun implentasi SIN di berbagai daerah. Nah, kehadiran Mendagri dilakukan untuk mendengarkan paparan hasil pemantaun tersebut. "Mendagri nanti juga akan diminta pendapatnya soal hasil pemantauan," jelasnya.

Rencananya, pertemuan Mendagri dengan pimpinan KPK akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Sebatas catatan, SIN adalah proyek penggunaan identitas tunggal bagi warga negara. Aturan tentang hal ini tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 3/2004 saat era Presiden Megawati Soekarno Putri.


Melalui SIN ini, akan ada 10 digit nomor yang menjadi satu-satunya data tunggal penduduk Tujuannya untuk memudahkan pendataan penduduk dan dalam rangka pemilihan umum. Sayangnya, program ini sempat terlunta-lunta lantaran rumitnya data kependudukan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×