kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Denpasar berpotensi gagal pilkada serentak


Senin, 10 Agustus 2015 / 11:24 WIB
Denpasar berpotensi gagal pilkada serentak


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Gede John Darmawan menyatakan salah satu dari dua pasangan calon Pilkada kota Denpasar hingga hari terakhir masa perbaikan berkas tidak melengkapi berkas. Pasangan calon tersebut adalah I Ketut Suwandhi - I Made Arjaya. Ini berpotensi menggagalkan Pilkada di Kota Denpasar..

"Pada Jumat 7 Agustus, hari terakhir perbaikan berkas, kami dikirimi surat pada pukul 15.40 oleh tim kampanye, isi suratnya berupa permohonan maaf tidak bisa melengkapi berkas persyaratan calon," ungkap John, Senin (10/8)

Menurut John pasangan calon ini belum memiliki surat pernyataan Pimpinan Dewan DPRD Denpasar atas pencalonan dirinya dan tanda terima dari Pimpinan Dewan DPRD terkait permohonan untuk mencalon sebagai kepala daerah.

Perlu diketahui, Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 33 menyatakan syarat bagi anggota DPR atau DPRD harus mundur ketika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Terkait kasus ini, KPU Denpasar akan melakukan konsultasi dengan KPU RI karena kota Denpasar hanya memiliki 2 pasangan calon, namun gugur saat perbaikan berkas. Walaupun akan berkonsultasi dengan KPU RI, keputusan yang ada tetap berada di KPU Denpasar. "Keputusan ada di kami, namun kami konsultasi dulu dengan KPU RI. Jika mereka tidak melengkapi persyaratan, akan kita gugurkan. Namun penetapannya tetap pada 24 Agustus," jelas John.

Pasangan calon Suar (Suwandhi-Arjaya) ini diusung oleh koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra. Adapun lawan dari pasangan Suar adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jaya Negara yang diusung oleh PDI Perjuangan.

Jika pasangan Suar digugurkan, maka Kota Denpasar akan menambah jumlah daerah yang memiliki satu pasangan calon. Sebelumnya telah terdapat tujuh pasangan calon yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Surabaya (Jawa Timur).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×