kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Demokrat klaim kucurkan Rp 50 M untuk konvensi


Senin, 09 Desember 2013 / 20:27 WIB
Demokrat klaim kucurkan Rp 50 M untuk konvensi
ILUSTRASI. Es krim Joyday bantu ribuan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai Demokrat membantah gelaran konvensi kekurangan dana. Ketua Dewan Pembina Demokrat EE Mangindaan mengatakan pihaknya telah mengelontorkan dana kepada komite konvensi.

"Ada kok, kalau tidak salah Rp 50 miliar untuk komite. Sumbangan dari macam-macam, dananya halal," ujar Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12/2013).

Mangindaan juga membantah konvensi tidak ada gaungnya di mata publik. Ia mengatakan agenda konvensi pada bulan Desember dimana peserta blusukan ke sejumlah daerah.

"Komite konvensi diam, akan ada nanti debat wawancara langsung pada akhir bulan Desember," tuturnya.

Sementara pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan gelaran konvensi tergantung langkah-langkah Partai Demokrat.

"Kalau tidak ada terobosan luar biasa Demokrat tidak usah berharap konvensi bisa mengatrol elektoral partai," imbuh Burhanuddin.

Ia melihat tidak ada greget yang dilakukan Demokrat untuk meningkatkan citra konvensi. Apalagi, penyelenggaraan konvensi terjebak pada segi bisnis.
"Tidak ada kreativitas panitia model konvensi. Design konvensi yang seremonial dan tidak mengkontraskan dengan figur lain pertukaran gagasan, atau pertengkaran ide," katanya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×