kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Demokrat bantah dapat uang haram dari Putu


Selasa, 11 Oktober 2016 / 14:10 WIB
Demokrat bantah dapat uang haram dari Putu


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan membantah menerima sumbangan Rp 500 juta dari anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang terjerat kasus suap.

"Sama sekali tidak ada. Silakan buktikan. Tidak ada satu sen pun yang mengalir ke Demokrat," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Dikutip Harian Kompas, pernyataan bahwa uang Rp 500 juta yang diterima Putu mengalir ke Partai Demokrat diungkap oleh Kepala Bidang Pelaksana Jalan Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Indra Jaya.

Saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin (10/10/2016) kemarin, Indra memaparkan bahwa uang Rp 500 juta yang diterima Putu tidak hanya sebagai imbalan agar dana alokasi khusus Provinsi Sumatera Barat dapat dicairkan, tetapi juga untuk menyumbang Partai Demokrat.

Syarief pun menegaskan bahwa kasus yang menjerat Putu murni masalah pribadi dan tidak tersangkut dengan partai. Pengawasan fraksi Partai Demokrat di DPR pun semakin diperketat menyusul adanya kasus tersebut beberapa waktu lalu.

"Kami (DPP) sudah instruksikan melalui ketua fraksi agar pengawasan lebih ketat lagi," tutur anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, uang suap sebesar Rp 500 juta yang diterima Putu Sudiartana juga diakui oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.

Suprapto bahkan menyebut uang itu sebagai hadiah Lebaran untuk Partai Demokrat. Dalam kasus ini, Putu Sudiartana diduga menjanjikan pengurusan pengajuan dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumatera Barat. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×