kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Demi pimpinan DPR/MPR, Hanura gabung ke Prabowo?


Rabu, 01 Oktober 2014 / 18:06 WIB
Demi pimpinan DPR/MPR, Hanura gabung ke Prabowo?
ILUSTRASI. Kemenkes baru-baru ini mengonfirmasi bahwa subvarian Omicron XBB.1.16 atau subvarian Arcturus sudah masuk ke Indonesia. REUTERS/Bing Guan


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Hanura hingga saat ini juga belum ditawari kursi pimpinan DPR atau pun MPR oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pemegang suara terbanyak di koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Untuk itu, jika pihak Koalisi Merah Putih menawarkan kursi pimpinan ke Hanura, bukan tidak mungkin mereka akan berpaling dan masuk kedalam paket yang diajukan oleh koalisi yang dipimpin oleh Prabowo itu.

"Bisa saja (gabung ke Koalisi Merah Putih), politik itu kan cair," kata Ketua DPP Hanura Saleh Husin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10) sore.

Saleh mengatakan, koalisi Jokowi-JK atau Koalisi Merah Putih saat ini memang sama-sama solid. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada partai yang meninggalkan koalisinya dalam situasi seperti ini.

"Semuanya akan ditentukan di saat-saat akhir. Semuanya masih fleksibel," ujar Saleh.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan, partainya juga akan bersikap serupa. Menurut Muhaimin, PKB akan siap jika ditawari kursi pimpinan DPR/MPR oleh koalisi merah putih.

Dalam tata tertib DPR, calon ketua dan wakil ketua diusulkan oleh fraksi dalam satu paket calon pimpinan yang terdiri atas satu orang calon ketua dan empat orang calon wakil ketua dari fraksi yang berbeda. Usulan itu lalu ditetapkan sebagai paket calon dalam rapat paripurna DPR.

Paket tersebut nantinya akan dipilih secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, paket akan dipilih dengan pemungutan suara. Setiap anggota memilih satu paket calon. Paket calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua terpilih dalam rapat paripurna DPR. (Fidel Ali Permana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×